Suara.com - Iklan Indosat Ooredoo yang menyindir Telkomsel berbuntut panjang. Berbagai pihak memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut. mereka ingin pemerintah bertindak tegas terhadap Indosat yang dipimpin oleh Alexander Rusli.
Imam Nashiruddin, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengatakan, operator telekomunikasi yang melakukan promosi dengan cara menyebut dan merendahkan operator lain sangatlah tidak etis.
“Kita minta semuanya harus mengikuti etika pariwara Indonesia. BRTI telah meminta materi iklan tersebut untuk segera dicabut dan saat ini telah dicabut Indosat,” ungkap Imam.
Tak hanya BRTI yang akan melakukan investigasi terhadap aksi Indosat ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kabarnya juga akan turun tangan. KPPU akan menyoroti aksi kampanye pemasaran dari sisi etika periklanan dan melihat sebagai bagian upaya sengaja untuk merebut pangsa pasar.
Terhadap kasus ini, KPPU mendorong pemerintah untuk segera membenahi tarif layanan telekomunikasi seluler yang ada di pasar sekarang. Pasalnya, aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh sejumlah penyelenggara masih terfokus menarik pelanggan operator lain melalui skema perang tarif.
"Kami sudah sering mengadakan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), di antaranya membahas kebijakan tarif pungut, termasuk interkoneksi. Juga, pembahasan menyangkut koordinasi rencana pemerintah untuk mendorong konsolidasi di antara penyelenggara telekomunikasi sehingga tercipta tarif yang sehat," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf.
Sementara itu pengamat Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, M Ridwan Effendi mengatakan pembelaan Indosat yang mengklaim Telkomsel memonopoli pasar tidaklah masuk akal. Menurutnya, sangat tidak mungkin jika semua warga di satu wilayah hanya tertarik pada satu operator tertentu.
"Suatu wilayah tidak mungkin tertarik dengan operator yang hanya menancapkan 1 BTS saja di tengah kota. Dasarnya seluler adalah mobile. Pelanggan ingin agar sinyal ikut kemana dia pergi dan bisa menghubungi dimana saja kerabatnya. Saya rasa tidak betul pasar luar Jawa dimonopoli oleh operator dominan saja," ujar Ridwan.
Terkait dengan tudingan monopoli oleh Telkomsel, Ridwan mengatakan, jika operator anak usaha Telkom itu bukan pemain pertama yang mendapatkan lisensi penyelenggara jaringan. Hanya saja, karena perusahaan plat merah itu membangun jaringan di mana-mana, di luar Jawa, hingga akhirnya mendapatkan banyak pelanggan.
"Sebelum isu monopoli ini diseriuskan pula oleh regulator, baiknya cek dulu pemenuhan jangkauan secara layanan dan pemasaran, bukan untuk memenuhi aturan saja. Hukum pasar bicara di sini. Untuk operator pesaing, kalau ada yang kesulitan melawan operator dominan, tanya balik, kok lisensi dapatnya sama, bangunnya tidak sama,” ujarnya.
Ridwan mengatakan, jika sejatinya
monopoli tidak dilarang namun prakteknya yang tidak diperbolehkan. Apalagi masyarakat sudah pintar memilih. Ada yang lebih memilih tarif murah, ada juga yang memilih pemilik cakupan terluas meski tarif lebih mahal sedikit.
"Tarif menjadi berbeda tentu tak bisa dilepaskan dari investasi untuk membangun infrastruktur yang lebih mahal di luar Jawa,” ujarnya.
Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Kristiono menambahkan, pasar seluler Indonesia bersifat terbuka dan ditentukan melalui mekanisme pasar.
“Di bisnis seluler itu dikenal 3C, Coverage, Capacity, Content. Coverage atau jangkauan adalah yang utama. Saya lihat yang agresif dan konsisten itu memang Telkomsel untuk urusan coverage. wajar dia paling luas dan banyak pelanggan. Agresifitas dari operator membangun jaringan itu adalah kunci dia menguasai layanan,” katanya.
Menurutnya, jika sekarang ada operator berteriak ada ketidakseimbangan market share secara layanan, sebaiknya melihat kembali kepada kewajiban membangunnya, apakah sudah sesuai modern licensing yang diperoleh dan dijanjikan atau belum.
Anehnya, President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli malah terang-terangan untuk memerangi Telkomsel. Seruan untuk mendongkel Telkomsel, bukannya menurunkan tensi pasca dipanggil oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), namun suasananya malah kian memanas. "Jangan takut untuk bicara, ini demi kepentingan bersama. Ayo kita fight habis-habisan untuk kepentingan pelanggan," ujarnya.