"Sebagai operator telekomunikasi yang beroperasi hingga pelosok, perbatasan dan pulau terluar Indonesia, dalam menjalankan usahanya, Telkomsel selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan patuh pada ketentuan yang berlaku. Selain itu dalam berkomunikasi kepada khalayak kami juga selalu berpegang pada norma dan etika serta menghormati pihak lain," jelas Adita.
Sindiran iklan Indosat ke Telkomsel tersebut juga sampai ke telinga Menkominfo Rudiantara.
“Saya sudah bicara dengan teman-teman BRTI agar memanggil mereka untuk klarifikasi, harus dijelaskan maksudnya apa (melakukan promosi seperti itu)," ucap Rudiantara.
Menurutnya, ada dua isu yang harus disoroti dari tindakan kampanye negatif tersebut. Pertama, substansi mengenai tarif. Kedua, cara berkomunikasi dalam melakukan promosi.
"Soal tarif, kalau memang benar demikian, harus dilihat apakah substansial, atau hanya gimmick saja? Kalau cara berkomunikasi dalam promosi, harus dikaji juga soal etika dan lain sebagainya," ucapnya.
Rudiantara pun memaparkan dari sisi masyarakat terkait kompetisi tarif di antara penyedia operator besar di Indonesia. Ia berharap, persaingan operator seharusnya memberikan pilihan bagi masyarakat.
"Sementara peran pemerintah harus memperhatikan bahwa kompetisi itu fair dan berjangka panjang. Jangan sampai promosi itu menyesatkan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memanggil Indosat untuk meminta penjelasan terkait spanduk yang terang-terangan menyindir tarif operator lain.
Anggota BRTI Bidang Hukum, I Ketut Prihadi Kresna berpendapat bahwa spanduk tersebut tidak etis untuk digunakan. Alasannya adalah isinya yang menjatuhkan pihak lain dan menyebut nama pihak tersebut.
Langkah selanjutnya, BRTI akan memanggil dan mendengarkan penjelasan Indosat terkait pemakaian spanduk seperti itu. Selain itu, BRTI juga berniat untuk mengundang Telkomsel untuk turut hadir.
“Jika hal ini benar iklan, seharusnya Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) bisa menegur atau menghimbau si pembuat iklan. Intinya, jika hal tadi adalah iklan, maka iklan tidak etis jika berusaha menjatuhkan kompetitornya, apalagi dengan menyebut nama pesaingnya langsung,” terang Ketut.