Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. (”Perseroan”) yang dilaksanakan kemarin, Kamis (28/4/2016) telah menyetujui pengangkatan Adnan Qayum Khan dan Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur, berlaku efektif jika dan pada saat lulus uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam siaran pers, Kamis (28/4/2016), RUPST juga menyetujui pengunduran diri Fransiska Oei dari jabatan Direktur (Independen). Pengunduran diri Fransiska Oei berlaku efektif tanggal 17 Mei 2016.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Direksi dengan masa jabatan sampai dengan RUPST 2017 adalah:
Direksi:
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama
3. Vera Eve Lim sebagai Direktur
4. Herry Hykmanto sebagai Direktur
5. Fransiska Oei sebagai Direktur (Independen)*
6. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur