Suara.com - PT XL Axiata Tbk. (XL), mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement atau “APA”) dengan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), pada Senin (28/3/2016).
Protelindo yang merupakan perusahaan penyedia menara independen terkemuka, telah dinyatakan sebagai pemenang dari proses tender yang diselenggarakan XL untuk penjualan 2.500 menara telekomunikasi. Nilai pembelian Rp3,568 triliun dan transaksi seluruhnya dalam bentuk tunai.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL dan Protelindo juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara. perusahaan telekomunikasi ini setuju menyewa kembali 2.432 menara dari Protelindo untuk jangka waktu 10 tahun.
Mengenai transaksi ini, Presiden Direktur XL, Dian Siswarini, menyatakan, penjualan atas 2.500 menara kepada Protelindo merupakan kelanjutan strategi penggunaan aset perusahaan dan memberikan XL tambahan fleksibilitas untuk memaksimalkan posisi kompetitif XL guna mendukung strategi 3R.
"XL akan menggunakan dana hasil penjualan untuk mengoptimalkan neraca keuangan. XL memiliki hubungan baik dengan Protelindo dan sangat menghargai kesempatan untuk bermitra dengan Protelindo secara jangka panjang," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3/2016).
Pernyataan ini diamini Direktur Utama Protelindo, Aming Santoso, Protelindo dapat menggunakan kemampuan neraca keuangannya untuk melakukan pembelian menara, dilain pihak XL dapat memonetisasi towernya dengan harga terbaik. “Transaksi ini merupakan kemenangan bersama bagi kedua perusahaan. Dengan penambahan 2.500 menara, jumlah menara kami akan meningkat menjadi hampir 15.000," ujarnya.