LPA & FPMP Gelar Aksi Hari Perempuan Internasional di Makassar

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 20 Maret 2016 | 18:38 WIB
LPA & FPMP Gelar Aksi Hari Perempuan Internasional di Makassar
Aksi Hari Perempuan Internasional di Pantai Losari, Maksassar, Minggu (20/3/2016). [ILO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap bulan Maret, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Forum Pemerhati Masalah Perempuan dan Anak (FPMP) Sulsel atas dukungan International Labour Organisation (ILO) Promote, melaksanakan kegiatan sosialisi di acara Car Free Day (CFD) di anjungan Pantai Losari Makassar, Minggu (20/3/2016). Sosilalisasi ditujukan untuk mempromosikan “Kerja Layak untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT)  dan penghapusan PRT Anak”

Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk kampanye melalui kegiatan mimbar bebas, penyebaran leaflet dan penayangan poster, spanduk dan standing banner yang berisi informasi tentang pentingnya menghargai hak-hak PRT sebagai Pekerja dan larangan untuk mempekerjakan anak sebagai PRT. Dalam salah satu spanduk sepanjang kurang lebih 4 meter terdapat tulisan “PRT ADALAH PEKERJA-STOP KEKERASAN TERHADAP PRT" dan "STOP PEKERJAKAN ANAK-ANAK SEBAGI PRT". Pesan yang dan seruan yang sama juga tertulis di puluhan posters yang diacungkan oleh para peserta yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

Selain itu, para pimpinan LSM dan perwakilan PRT secara bergantian memberikan orasi untuk menjelaskan kepada  masyarakat yang hadir tentang isu yang sedang mereka kampanyekan. Warida Syafei, aktivis LPA dalam orasinya menjelaskan bahwa masyarakat harus mulai menghargai jasa-jasa PRT, karena peran mereka sangat penting. "Karena PRT-lah, banyak majikan yang leluasa bekerja mencari nafkah di luar rumah,” kata Warida dalam siaran pers, Minggu (20/3/2016). Selain itu, dia juga menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun sebagai PRT, karena hal tersebut menyalahi atauran dan menafikkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan, bermain dan untuk bertumbuh kembang dengan baik.

Suara.com - Umi Jusmiati Lestari, aktivis FPMP yang merupakan focal point JALA PRT Jakarta, dalam orasinya mengecam banyaknya praktek penyiksaan yang dialami PRT di berbagai daerah. Menurutnya, yang sangat disesalkan adalah beberapa orang yang diduga sebagai pelaku adalah pejabat negara seperti anggota DPR, PNS dll. Untuk itu, Umi menyerukan agar RUU PRT yang saat ini sedang dibahas di DPR agar segera disahkan. “kita tidak bisa lagi mengandalkan kebaikan hati majikan untuk melindungi PRT yang bekerja di ruang-ruang tertutup. Negara harus hadir melindungi PRT melalui sebuah aturan khusus untuk itu” tegas Umi.  

Sementara itu, Sulastri dan Hafsa yang bekerja sebagai PRT juga menyampaikan harapannya agar masyarakat mulai mengakui keberadaan mereka sebagai pekerja dan memperlakukan PRT secara manusiawi. PRT adalah Pekerja seperti pekerja lain, untuk itu penuhi hak-hak PRT seperti hak untuk upah yang layak, hak untuk mendapatkan hari libur, jaminan sosial dan lain-lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI