BNI Kini Bisa Salurkan Pembiayaan untuk Mitra BPJS Kesehatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2016 | 12:48 WIB
BNI Kini Bisa Salurkan Pembiayaan untuk Mitra BPJS Kesehatan
Ilustrasi ATM BNI (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk membantu menjadi salah satu bank yang ditunjuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan diberi kewenangan untuk memberikan pembiayaan kepada penyedia jasa kesehatan atau rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Nota Kesepahaman mengenai Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan Mitra BPJS Kesehatan antara BPJS Kesehatan dengan BNI dilaksanakan di Jakarta, Rabu (20/1/2016). Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati.

Adi Sulistyowati mengatakan, pembiayaan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh BNI akan mempercepat pembayaran tagihan yang disampaikan oleh perusahaan atau lembaga penyedia jasa kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Dengan adanya percepatan dalam pembayaran tagihan tersebut diharapkan akan menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar tetap prima.

"Pembayaran klaim Fasilitas Kesehatan akan dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas supply chain financing atau Program Pembiayaan Tagihan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Dengan adanya kerja sama ini, pembayaran tidak harus menunggu hingga batas waktu berakhir 15 hari, tetapi lebih cepat," ujar Adi dalam siaran pers, Rabu (20/1/2016).

BPJS Kesehatan berkewajiban membayar tagihan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut maksimal 15 hari sejak dokumen klaim diterima lengkap. Jika pembayaran tersebut terlambat dilakukan, maka akan berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam melengkapi kebutuhan pengobatan, mulai dari belanja obat, alat medis, hingga biaya operasional.

Dengan adanya kerja sama dengan BNI dan lembaga keuangan lain yang dipilih oleh BPJS Kesehatan maka akan membantu likuiditas keuangan rumah sakit, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pengguna jasa kesehatan di rumah sakit. Dengan layanan dari rumah sakit yang meningkat, maka kepuasan peserta BPJS Kesehatan juga akan meningkat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI