Yayasan Danamon Peduli (Danamon Peduli) bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan menyelenggarakan seminar nasional dan diskusi panel bertajuk Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat sebagai Sarana Menciptakan Pasar yang Kompetitif. Seminar dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait pengawasan dan pengelolaan pasar rakyat di seluruh Indonesia dan pihak-pihak lain yang memiliki kepedulian terhadap isu pasar rakyat.
Penyelenggaraan seminar ini bertujuan:
1) Mendorong sosialisasi SNI 8125:2015 tentang Pasar Rakyat
2) Memotivasi pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat yang memiliki SNI.
Seminar nasional dan diskusi panel SNI Pasar Rakyat ini menghadirkan pembicara antara lain, Srie Agustina, SE, ME, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Prof. DR. Ir. Bambang Prasetya, M.Sc, Kepala Badan Standarisasi Nasional; Drs. Yulikarmen., M.Kes, Kepala Sub Direktorat Penyehatan Kawasan dan Sanitasi Darurat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan; Abdullah Mansyuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia; Ir. Lutfi Rachman, MM, Direktur PD. Pasar Jaya; dan Huzna Zahir, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
“Melalui seminar ini diharapkan dapat mendukung motivasi dan meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk segera meningkatkan kualitas pasar rakyat. Pasar rakyat yang mempunyai SNI akan menciptakan pengelolaan pasar yang lebih profesional sehingga memiliki daya saing dengan pusat perbelanjaan modern maupun pusat perdagangan lainnya. Dalam hal ini, Danamon Peduli berperan sebagai katalis yang bertujuan mempercepat perluasan manfaat agar SNI Pasar Rakyat ini menjangkau ke semua pemangku kepentingan.” jelas Restu Pratiwi, Ketua dan Direktur Eksekutif Yayasan Danamon Peduli dalam siaran pers, Rabu (16/12/2015).
Danamon melalui Yayasan Danamon Peduli mengambil langkah strategis untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan yang berfokus pada revitalisasi fisik dan non fisik pasar rakyat melalui program bernama Program Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih dan Terawat). Melalui Program Pasar Sejahtera ini Yayasan Danamon Peduli bersama dengan pemerintah daerah setempat mendorong terciptanya pasar percontohan yang sesuai dengan standar penyelenggaraan pasar sehat yang diatur di Kepmenkes No.519/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pasar Sehat dan selanjutnya menggunakan SNI 8125:2015 sebagai acuan.
Memasuki tahun ke-6 pelaksanaan Program Pasar Sejahtera, Danamon Peduli terus menciptakan inisiatif dan pengembangan program yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah serta kebutuhan masyarakat. Selama tahun 2015, Danamon telah menyalurkan dana untuk kegiatan Pasar Sejahtera sebesar lebih dari Rp7 miliar.
Pengirim rilis :
Rangga Prya Wardhana | External Affairs
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk.