Drama belum berakhir. selang dua hari dari pemanggilan terakhir kepada Fadhila, tepatnya pada Jumat, 20 November 2015, Rian Suryalibrata, produser Kompas TV, diperiksa oleh Njoman dan Yossa. Dua penyidik ini menanyakan “penyelewengan” uang Rp50 ribu yang dilakukan oleh Iqbal.
Rian menegaskan, Iqbal sama sekali tidak melakukan penyelewengan. Laporan keuangan yang dibuat oleh Iqbal adalah benar, begitu pula soal pengeluaran uang sebesar Rp100 ribu untuk membayar polisi. “Semua uang yang keluar dari Iqbal adalah seizin saya, karena saya adalah pimpinan rombongan,” begitu kata Rian. Pertemuan pun berakhir. Njoman dan Yossa mencatat dengan cermat ucapan Rian ini.
Selang beberapa hari kemudian, pada Senin, 7 Desember 2015, Rian kembali dipanggil oleh Njoman. Njoman mengatakan, sebagai pimpinan rombongan, Rian juga harus bertanggungjawab atas “kesalahan” yang dilakukan oleh Iqbal. Dan karena Iqbal telah mendapat sanksi, Rian juga harus mendapat sanksi serupa. Begitulah, dalam tempo yang amat singkat dan dengan alasan yang amat sederhana, Rian dipecat. “Mulai 7 Desember 2015, perusahaan memutuskan hubungan kerja dengan Rian,” begitu kata Njoman, sambil tersenyum.
Tindakan ini jelas melanggar segala peraturan yang ada di republik ini. Karena itulah, tiga karyawan ini menuntut haknya untuk dipekerjakan kembali serta pemulihan nama baik di lingkungan perusahaan. Sebab, saat ini telah beredar kabar di lingkungan Kompas TV bahwa tiga orang ini adalah para koruptor, para pelahap uang kantor sebesar Rp50 ribu. Sebuah kabar yang tentunya sama sekali tidak benar. Untuk memulihkan nama baik yang telah tercemar, tiga karyawan ini siap menempuh jalur hukum dan siap menghadapi segala risiko apapun nantinya.