Suara.com - PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melakukan Joint Development Program dan Grand Launching pengembangan SIM Onlin.
Bertempat di parkir Timur Senayan Jakarta, Minggu (06/12/2015), peluncuran SIM Online POLRI 2015 tersebut merupakan penyempurnaan dari pelaksanaan pelayanan SIM yang sebelumnya telah diterapkan di seluruh SATPAS di Indonesia. Kegiatan ini juga sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, aman dan nyaman.
Kerjasama antara Bank BRI dan POLRI ini merupakan bentuk persembahan pelayanan terbaik bagi nasabah BRI dan masyarakat secara luas dalam bentuk layanan Integrated Banking Solution. Integrated Banking Solution merupakan layanan perbankan terpadu satu pintu dengan memanfaatkan teknologi perbankan yang maju dengan mengedepankan hardware, software, dan brainware yang mumpuni.
“Tantangan perbankan di masa depan adalah kepemilikan teknologi yang handal. Dalam hal ini, Bank BRI sangat percaya diri dalam memaksimalkan layanan SIM Online. Kami memiliki hardware berupa 3 (tiga) data center yang terintegrasi dan saling mirroring. Di pertengahan 2016 nanti, hardware kami akan semakin lengkap dengan diluncurkannya satelit milik BRI, yakni BRIsat. Untuk software, kami mengimplementasikan digital technology architecture yang mencakup mobile technology, big data, serta seluruh operasional BRI dilakukan secara paperless baik untuk nasabah maupun untuk kepentingan internal. Dan sebagai brainware, kami memiliki tenaga IT yang sangat handal dan professional,” kata Corporate Secretary Bank BRI, Hari Siaga Amijarso dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2015).
Dengan kapasitas dan kehandalan teknologi yang sudah teruji, Bank BRI membangun sistem yang sanggup mensinkronkan 3 sistem yang berbeda, yakni antara Server Data POLRI dengan Server Data Kementerian Dalam Negeri dalam hal pengelolaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Server Data Direktorat Jenderal Anggaran terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi 2 dengan sistem Online, Centralized, dan Integrated.
Dengan sistem online, pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SATPAS/Gerai SIM/SIM Keliling di mana saja. Contoh, masyarakat yang memiliki KTP domisili Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM di SATPAS Jakarta). Centralized artinya, data SIM seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam Server SIM Online yang dikelola oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI. Dan disebut integrated, karena data SIM Online telah terhubung dengan server data e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dan seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pelayanan SIM secara Real Time Online terhubung dengan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2), sehingga seluruh penyetoran PNBP dapat dilaksanakan dengan prinsip 4 T, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Rekening, yakni Rekening Kas Negara di Bank Indonesia.
Di sisi lain, program SIM Online ini akan memberikan dampak yang lebih positif bagi masyarakat dan POLRI dalam pengelolaan keuangan. Di antaranya, proses pembuatan SIM menjadi paperless. Pengisian formulir registrasi pembuatan dan perpanjangan SIM dilakukan secara computerized, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melakukan pengisian formulir secara hard copy.
Dampak positif lain adalah adanya proses yang lebih terukur, karena program SIM Online ini memberikan kemudahan kepada POLRI untuk melakukan kegiatan Monitoring dan Reporting. Selain itu, adanya layanan yang terdesentralisasi sangat memudahkan pembayaran pengurusan SIM. Layanan pembayaran SIM dapat dilakukan melalui Teller Bank di Unit Kerja Bank BRI di seluruh Indonesia, E-Channel Bank BRI seperti ATM BRI, EDC BRI dan Internet Banking BRI. Saat ini Bank BRI memiliki 10.551 unit kerja, 21.685 ATM BRI, 156.096 EDC BRI dan 1,88 juta pengguna Internet Banking BRI.
Keunggulan lain dari SIM Online POLRI 2015 ini adalah, rekonsiliasi data bisa dilakukan secara dual system. Dulu, ketika masih manual, rekonsiliasi data hanya bisa setiap bulan, dan terdapat potensi selisih akan jumlah rupiah maupun jumlah fisik Kartu SIM-nya. Saat ini, dengan e-Monitoring, rekonsiliasi data dapat dilakukan setiap hari. Pembayarannya yang langsung menuju rekening Kas Negara, meminimalisir adanya potensi selisih yang sebelumnya sering terjadi.
“Sistem ini juga sangat mendukung transparansi dan akuntabilitas layanan SIM yang dilakukan POLRI. Karena dalam sistem ini, biaya pembuatan dan perpanjangan SIM yang telah ditetapkan POLRI tertera dan muncul dalam sistem, sehingga tidak dapat direkayasa atau diubah oleh petugas,” lanjut Hari Siaga.