Selama 2 hari, tanggal 25 dan 26 November 2015, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Kementerian Hukum dan HAM, dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyelenggarakan Konferensi Nasional Kota Ramah/Peduli HAM, dengan Tema “Mempromosikan Pelaksanaan HAM oleh Pemerintah Daerah”. Konferensi juga menelurkan deklarasi yang berisi komitmen antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil dan warga untuk mendukung gerakan Kota Ramah/Peduli HAM. Pada akhir pelakssanaannya, konferensi ini merekomendasikan beberapa hal, diantaranya memperbesar gerakan Kabupaten dan Kota Ramah/Peduli HAM; menganjurkan pemerintah lokal membangun kesadaran HAM warganya; memberikan akses komunikasi dan fasilitas khusus bagi para penyandang difabel; mengungkapan pelanggaran HAM berat di masa lalu; dan mendorong Polisi dan TNI sebagai salah satu faktor utama pelaksanaan HAM di Indonesia.
Konferensi yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ini dihadiri beberapa kepala daerah diantaranya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati Batang, Bupati Karangayar, Bupati Bantaeng dan Pejabat Walikota Palu. Lebih dari 300 orang berpartisipasi dalam Konferensi ini, seperti dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM dari berbagai daerah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan individu.
Pemerintah, melalui pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan komitmennya mendorong pemenuhan HAM sebagaimana yang telah dinyatakan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “Pemerintah sepenuhnya mendukung berbagai inisiatif kota dan kabupaten yang berkehendak untuk menjadikan daerah mereka sebagai kota yang ramah/peduli HAM.” Hal yang sama ditekankan oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, yang menunjukkan urgensi terhadap pelaksanaan kota Ramah/Peduli HAM," kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (26/11/2015).
Konferensi juga menguraikan berbagai capaian dan tantangan di berbagai Kota di Indonesia dalam mengimplementasikan konsep Kota HAM. Bupati Bojonegoro, Suyoto menyampaikan, “Kabupaten Bojonegoro berusaha menginiasi daerah yang inklusif tanpa diskriminasi.”
Secara umum, kota ramah HAM berusaha mempromosikan pelayanan publik yang prima, akuntable, dan transparan di setiap daerah—yang tidak kalah penting jugadengan memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi warganya. Para Walikota dan Bupati yang selama ini menjadi sentral perubahan untuk perbaikan kondisi HAM di tingkat lokal jumlahnya semakin meningkat, selain itu juga semakin banyak warga yang peduli dan akttif berpartisipasi dalam program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.