Tutut Tegaskan Pemilik Sah TPI

Senin, 04 Mei 2015 | 21:34 WIB
Tutut Tegaskan Pemilik Sah TPI
Logo TPI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut menegaskan pihaknya sebagai pemilik sah PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), meskipun banyak pemberitaan yang mengklaim bahwa stasiun tersebut milik perusahaan lain.

"Klaim MNC tersebut tidak hanya merugikan TPI dan Siti Hardiyanti Rukmana dan kawan-kawan sebagai pemegang saham TPI yang sah, tetapi juga merugikan publik. Terutama para pemegang saham MNC. Mengingat MNC adalah perusahaan terbuka yang listing di BEI," ujar sekretaris perusahaan, Melki ditemui di gedung Granadi, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2015).

Sahnya kepemilikan TPI berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membatalkan Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dalam kasus sengketa kepemilikan saham TPI.

Karena itu, pihak Tutut kawan berharap pihak manapun, seperti pengiklan atau vendor program yang berhubungan dengan TPI bisa segera menghubungi pemilik sah.

Kedepannya, TPI akan segera kembali mengudara di bawah kepemimpinan pemegang saham yang sah. Segala bentuk komunikasi dan korespondensi perusahaan lain yang mengatas namakan pemilik perusahaan haruslah dianggap tidak ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI