Pemerintah Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus ke-8

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 27 Oktober 2014 | 09:36 WIB
Pemerintah Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus ke-8
Kawasan ekonomi khusus. (setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 85 Tahun 2014 tentang KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Terletak di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, investasi pengembangan kawasan mencapai angka Rp 3,4 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu (26/10/2014).
 
“Rencana investasi pengembangan kawasan KEK MBTK mencapai Rp 3,4 triliun,” ujar dia.

Enoh menjelaskan, investasi pengembangan kawasan senilai Rp 3,4 triliun ditujukan untuk membangun infrastruktur di dalam kawasan. Misalnya, pemetaan lahan, pembangunan jalan, instalasi pengolahan limbah, instalasi pengolahan air bersih, fasilitas kantor dan perumahan, termasuk pematangan lahan. Artinya, kata Enoh, lahan KEK MBTK akan disiapkan optimal dengan melakukan pemerataan tanah agar siap dibangun pabrik.

“Jadi nilai investasi itu ditujukan untuk membangun infrastruktur dasar di dalam kawasan KEK MBTK,” terang dia.

Ia menuturkan, KEK MBTK memiliki areal seluas 557,34 hektare (ha) dan diusulkan oleh PT Maloy Batuta Trans Kalimantan. Berdasarkan rencana pengembangan, KEK MBTK terdiri atas 3 zona yaitu industri, logistik, dan pengolahan ekspor. Dan sektor pengembangannya fokus pada industri kelapa sawit.

Menurut Enoh, penetapan KEK MBTK semakin menambah jumlah KEK yang ada di Indonesia menjadi 8 KEK. Yaitu, pertama KEK Tanjung Lesung di Provinsi Banten. Kedua, KEK Sei Mangkei di Provinsi Sumatera Utara. Ketiga, KEK Palu di Provinsi Sulawesi Tengah. Keempat, KEK Bitung di Provinsi Sulawesi Utara. Kelima, KEK Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan. Keenam, KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Dan ketujuh KEK Morotai di Maluku Utara.
 
Lebih jauh, Enoh menambahkan, KEK MBTK memiliki sejumlah keunggulan geoekonomi dan geostrategis. Keunggulan geoekonomi wilayah Kutai Timur kaya akan sumber daya alam (SDA) seperti kelapa sawit, minyak, gas, mineral, dan batu bara.

Selain itu, lanjutnya, wilayah KEK MBTK terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional dan masuk jalur interkoneksitas Kalimantan dan Sulawesi, yakni merupakan jalur regional lintas trans Kalimantan, dan transportasi penyeberangan ferry Tarakan-Tolitoli, dan Balikpapan-Mamuju.
 
Sementara itu, lanjut Enoh, Keunggulan geostrategis wilayah Kutai Timur antara lain dipersiapkan sebagai pusat pengolah kelapa sawit dan produk turunannya. Seperti, industri mineral, gas, batu bara, dan pariwisata. Juga telah direncanakan akan dibangun pelabuhan internasional serta penanganan dan peningkatan jalan akses yang dapat mendukung kelancaran penyediaan bahan baku serta distribusi hasil industri Kutai Timur.

“Dengan berkembangnya KEK MBTK ini, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja. Sehingga kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan sekitarnya mengalami peningkatan,” tutup Enoh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI