Pesan Jemaat GKI Yasmin dan Filadelfia buat Jokowi

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 26 Oktober 2014 | 15:24 WIB
Pesan Jemaat GKI Yasmin dan Filadelfia buat Jokowi
Ibadah yang dilakukan jemaat GKI Yasmin di depan Istana. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pemimpin baru pilihan rakyat telah lahir. Bersama dengan pelantikkannya, ada begitu besar harapan rakyat digantungkan dipundaknya, beberapa diantaranya adalah tentang penegakkan Konstitusi, hukum nasional dan pemeliharaan keberagaman rakyat Indonesia termasuk dalam keberagaman agama dan keyakinan serta peribadatan menurut agama dan keyakinannya itu.

Seharusnya, semua harapan itu bukanlah hal yang baru bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Visi dan Misi yang disusun oleh pasangan pemimpin ini justru telah menjadi salah satu alasan penting mengapa sebagian besar rakyat Indonesia memutuskan memberikan suara kepada pasangan yang kini menjadi penghuni baru Istana Merdeka dan Istana Negara Jakarta.

Visi misi itu seharusnya adalah kontrak awal seorang pemimpin, yang disaat terpilih, harus diwujudkan, kalimat per kalimat, sehingga kalimat seperti "Untuk melindungi dan penghormatan pada kebhinekaan. Kami akan menegakkan hukum secara tegas sesuai amanat konstitusi. Kami akan memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama; janji bahwa untuk menghadapi "Menguatnya nilai-nilai primodialisme dan fundamentalisme mengancam kemajemukan Indonesia merebaknya kekerasan berbasiskan agama", maka "Kami akan bersikap tegas terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang tercantum dalam Pancasila dan pembukaan konstitusi negara kesatuan republik Indonesia"; tidak dipandang sebagai ucapan kosong pemikat suara rakyat semata.

Dan lebih daripada itu, persoalan penegakkan supremasi hukum, jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dan beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing, adalah jauh lebih tinggi daripada persoalan janji kampanye semata. Hal-hal tersebut bukanlah hal-hal yang dikompetisikan sehingga boleh ada boleh tidak, diantara para kandidat pemimpin rakyat, tetapi merupakan kewajiban konstitusional, dari siapapun yang hendak menjadi presiden Republik Indonesia,  termasuk Presiden Joko Widodo. Hal-hal tersebut adalah kewajiban konstitusional Presiden Joko Widodo yang wajib dilaksanakan bahkan meskipun, misalnya, hal-hal tersebut tidak dituangkan dalam visi misinya ketika masa kampanye.

Kini, kami, jemaat gereja GKI Yasmin Kodya Bogor dan HKBP Filadelfia Kabupaten Bekasi , yang telah berbilang tahun berdiri diseberang Istana Merdeka Jakarta setiap dua minggu sekali untuk beribadah, karena masih disegelnya secara ilegal dua gereja kami yang sah dan dikukuhkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk adanya putusan Ombudsman Republik Indonesia dalam kasus GKI Yasmin, kembali datang dan berdiri di depan Istana Merdeka ini, untuk beribadah sekaligus menagih pelaksanaan kewajiban konstitusional Presiden Joko Widodo yang ternyata juga merupakan bagian dari visi misinya saat kampanye pemilihan umum.

Enam puluh hari menjelang Natal 2014, kami, yang menaruh harapan besar pada Bapak Presiden Joko Widodo, menantikan tindakan nyata Bapak untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dan Ombudsman dalam kasus GKI Yasmin, agar kiranya selambatnya mulai Natal 25 Desember 2014 dan seterusnya, jemaat kedua gereja yang sah ini tidak lagi didiskriminasi, dan hukum nasional tidak lagi dikangkangi, oleh kelompok intoleran dan para pejabat pemerintah di masa sebelumnya, dan kamipun, sebagai bagian integral dari warga negara Indonesia, akan dapat beribadah didalam gereja masing-masing kami yang sah sesuai agama dan kepercayaan kami sendiri.

Semoga Tuhan menguatkan Bapak Presiden Joko Widodo dalam ikhtiarnya menjaga dan melaksanakan Konstitusi UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, sehingga semua warga negara, apapun agama dan keyakinannya, terlindungi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI