“Anak-anak menjadi target pemasaran industri rokok karena mereka merupakan calon pelanggan setia seumur hidup yang bisa melanggengkan industri tersebut. Strategi yang efektif untuk menjerat anak-anak muda menjadi pecandu rokok adalah melalui iklan, promosi dan sponsorship, salah satunya dalam kegiatan olahraga” ungkap Fuad Baradja, Ketua Bidang Pendidikan dan
Pemberdayaan Masyarakat Komnas PT. Negara-negara dunia begitu serius mengambil tindakan dan membuat kebijakan ketat demi melindungi anak-anak dari dampak buruk konsumsi produk tembakau dan asap rokok melalui peraturan komprehensif dalam Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).
Sayangnya Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik juga satu-satunya negara Islam anggota OKI yang menolak untuk berkomitmen dalam konvensi ini. Padahal Indonesia berperan aktif dalam proses pembentukannya.
Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, ABTI dan Komnas PT mengajak seluruh masyarakat yang peduli terhadap kesehatan masyarakat khususnya anak-anak mengingatkan kembali bahwa segala peraturan dan upaya pengendalian tembakau harus diutamakan demi kepentingan perlindungan anak dari produk adiktif rokok. Sehingga melalui upaya komperhensif ini, tidak hanya hak perlindungan anak dari paparan zat adiktif dapat terpenuhi tetapi juga pemenuhan terhadap hak perlindungan kesehatan masyarakat secara umum.