Suara.com - Memasuki hari ketiga aksi,Kamis (23/10/2014), ribuan buruh DKI di kantor balaikota DKI Jakarta,Gambir, Jakarta tetap menuntut kenaikan UMP DKI 2015 sebesar Rp 3 juta sesuai dengan hasil survey di pasar Blok A yang dilakukan oleh dewan pengupahan dari Disnaker,Apindo,dan Serikat buruh bahwa KHL DKI sebesar Rp 3,05 Juta dan juga untuk mencapai upah layak Jakarta sebagai ibukota Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Ini sebagaimana janji Presiden Jokowi dalam kampanyenya yang akan memberikan Tiga Layak kepada buruh yaitu upah layak hidup layak dan kerja layak. Kini, saatnnya Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk merealisasikan 3 layak Jokowi di DKI.
Dalam aksi tersebut, buruh Jakarta juga menegaskan bahwa tidak benar mereka menuntut kenaikan UMP sebesar 30%. Namun, para buruh sudah merevisi dan sudah memberikan usulan kompromi nilai UMP DKI 2015 sebesar Rp 3 juta naik 22,9% (bukan 30%) dimana usulan tertulisnya sudah disampaikan ke Gubernur DKI,Wakil Ketua DPRD,Fraksi di DPRD,Kadisnaker DKI dan dewan pengupahan DKI dengan dasar hasil survei pasar blok A tersebut.
Hal ini sekaligus menganulir nilai aneh item air yang hanya ditetapkan sebesar Rp 9 ribuan/bulan dan rekreasi Rp 1.916/bulan serta nilai daging,kacang –kacangan dan biaya transportasi yang sangat rendah sekali sehingga menjadi tidak masuk akal nilai KHL 2015 yang dihasilkan melalui survei BPS yang didapati sebesar Rp 2,3 Juta angka ini lebih kecil dari UMP DKI 2014 sebesar Rp 2,44 juta, apa mungkin di DKI terjadi deflasi?.
Tak hanya itu,Buruh juga menegaskan bahwa buruh penerima UMP tidak termasuk penerima KJS apalagi KJP karena mereka berstatus lajang, jadi program KJS dan KJP tidak berpengaruh terhadap nilai UMP. Untuk diketahui,aksi 3 hari ini bukanlah akhir dari perjuangan buruh DKI dan daerah lainnya diseluruh Indonesia tetapi nantinya akan ada aksi lanjutan yang lebih besar dan masif bila usulan buruh diabaikan.
Buruh Jakarta Tuntut UMP 2015 Rp3 Juta
Kamis, 23 Oktober 2014 | 20:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI
Press Release | 07:00 WIB
Press Release | 02:47 WIB
Press Release | 21:30 WIB
Press Release | 18:05 WIB
Press Release | 17:20 WIB
Press Release | 15:10 WIB
Press Release | 10:05 WIB
Press Release | 09:11 WIB
Press Release | 19:05 WIB