Suara.com - Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, perkembangan produk halal di Indonesia cukup pesat. Karena, kehalalan menjadi salah satu faktor utama bagi konsumen dalam memilih sebuah produk.
Di mata konsumen, produk bersertifikat halal memiliki kelebihan tersendiri. Selain karena sejalan dengan perintah agama, kehalalannya juga terjamin kerena telah lolos uji oleh lembaga resmi penyertifikasi.
Hal ini tampak dalam Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014 yang diprakarsai Lembaga Pengkaji Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta didukung oleh beberapa Kementerian Republik Indonesia.
Pameran tersebut menunjukkan posisi dan komitmen Indonesia sebagai pusat halal dunia, baik dalam mempromosikan pemahaman kehalalan dalam arti yang luas, berikut memperkenalkan beraneka produk-produk halal yang ada.
Dalam acara yang berlangsung pada 22 Oktober hingga 25 Oktober di JIExpo Kemayoran, tidak hanya produk-produk dan jasa halal saja yang ditampilkan, namun juga dilangsungkan sejumlah kegiatan lain mulai dari Simposium Pertama Global Halal, Halal Award, International Halal Training hingga Pertemuan Tahunan Konsul Halal Dunia.
Asia Pulp & Paper (APP) dengan sejumlah lini produk yang telah tersertifikasi halal melihat INDHEX 2014 sebagai ajang yang tepat untuk mempromosikan produk-produknya kepada khalayak yang lebih luas.
Kertas Quran (Quran paper Product –QPP) Sinar Tech produksi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill merupakan salah satu contoh kertas quran yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Dalam INDHEX 2014, Sinar Tech mendapakan Anugerah Halal untuk yang pertama kalinya. Penghargaan diserahkan oleh Ketua MUI Prof Din Syamsuddin yang didampingi Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan Ketua DPR Setya Novanto, di Jakarta, (22/10/2014).
Quran Paper produksi dari PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill yang berkualitas tinggi telah diekspor ke berbagai negara. Berbeda dengan kertas biasa, pemanfatan kertas ini, secara keseluruhan sejak dari penyiapan naskah, pengadaan kertas, pencetakan Al-Qur’an dan penyimpanan, semua, harus sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang disyaratkan oleh MUI.
“Acara ini juga menjadi tempat untuk memberi informasi kepada masyarakat baik nasional maupun internasional bahwa aspek halal sangat penting diterapkan kepada produk-produk pendukung makanan seperti kertas kemasan, tisu dan material untuk pencetakan kitab suci,” ujar Suhendra Wiriadinata, Director APP.
“Sertifikasi halal pada suatu produk merupakan hal yang penting terutama jika produk tersebut dipasarkan di negara yang penduduknya dominan muslim. Adanya sertifikat halal akan mempermudah konsumen dalam mengidentifikasi produk-produk mana saja yang halal dan yang tidak," ujarnya.
Menurut dia, meningkatkan kenyamanan konsumen mereka dalam pengunaan produk tadi, sekaligus mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari konsumen dan meningkatkan loyalitas konsumen, serta tentuna memperluas pangsa pasar.
Sebelumnya, Paseo, tisu produksi APP merupakan tisu pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal. Untuk mendapat sertifikasi, semua bahan yang digunakan untuk memproduksi tisu tersebut, serta proses produksinya, harus sesuai dengan persyaratan MUI. Selain Paseo, tisu produksi APP lainnya, seperti Nice, Livi, Jolly, Toply dan Hyper juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Produk lain yang juga telah mendapatkan sertifikasi halal yaitu kemasan makanan seperti Foopak, Savipak, Sinar Vanda dan Savi Board yang merupakan produksi dari Indah Kiat Serang. Sedangkan dari Tjiwi Kimia, produk yang mendapat sertifikasi halal yaitu Foopak dan Enza.
Sinar Tech Terima Penghargaan Khusus Halal Award
Rabu, 22 Oktober 2014 | 16:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cara Menggandakan Aplikasi di HP OPPO dengan Fitur App Cloner
12 November 2024 | 19:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Press Release | 07:00 WIB
Press Release | 02:47 WIB
Press Release | 21:30 WIB
Press Release | 18:05 WIB
Press Release | 17:20 WIB
Press Release | 15:10 WIB
Press Release | 10:05 WIB
Press Release | 09:11 WIB
Press Release | 19:05 WIB