Owner atau pemilik robot trading Viral Blast PT Trans Global Karya telah dilaporkan ke polisi. Sekitar 20 orang pada Minggu (20/2/2022) melaporkan robot trading tersebut ke Polda Metro Jaya.
Pelapor atas nama Saiful Mekhiminim telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/908/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Februari 2022.
Pengacara korban investasi robot trading Viral Blast, Heri Basuki menjelaskan bahwa terlapor adalah pak Minggos, pak Putra Wibowo, kemudian pak Rizky dan pak Yuda atau Khairul Yuda.