Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini masuk pada level 3 terkait Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 54 tahun 2021.
Hal ini juga disampaikan oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, ia mengatakan Bolmut saat ini sudah level 3 terkait PPKM.
Pihaknya juga telah menggelar rapat evaluasi percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bolmut.