Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah melakukan pembayaran manfaat kepada peserta di Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 232 miliar. Pembayaran tersebut untuk jumlah kasus mencapai 18.000 lebih Periode Mei 2021 hingga Mei 2022.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin pada kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung ikut menyerahkan manfaat Program BPJAMSOSTEK. Wapres menyerahkan dana Rp 2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang, Selasa (14/6/2022). Penerima manfaat ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.
Dalam penyerahan manfaat ini Wapres Ma'ruf didampingi oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.