Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada triwulan pertama atau tiga bulan terakhir ini berhasil mengungkap 3 kasus, dengan total narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang akan dimusnahkan sebanyak 5,4 kilogram atau senilai Rp 8,5 miliar.
Dengan dimusnahkannya barang bukti sebanyak itu, dapat menyelamatkan lebih dari 500.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba.
Hal ini membuat kagum Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah, yang turut hadir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Kantor BNN Babel, Selasa (26/4/22).