Realisasi penerimaan perpajakan yang dapat dihimpun dari wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) triwulan I (Januari-Maret) 2022 mencapai Rp597,71 miliar atau 21,91% dari target sebesar Rp2.727,89 miliar.
Peneriman pajak di wilayah Babel terdiri dari penerimaan pajak pusat sebesar Rp537,04 miliar (19,93%) dari target sebesar Rp2.694,39 miliar dan penerimaan Bea & Cukai sebesar Rp60,67 miliar atau 181,08% dari target sebesar Rp33,50 miliar.
Untuk penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Triwulan I 2022 mencapai Rp58,54 miliar atau 55,28% dari target pada awal tahun sebesar Rp.58,18 miliar.
“Penerimaan PNBP masih didominasi oleh PNBP dalam bentuk layanan kepolisian, pendidikan, perhubungan, dan keagamaan,”kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/4/2022) .