GTRA Bakal Tata Lahan Eks Tambang di Bangka Belitung

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Tim Gugus Tugas Reforma....

wowbabel
Rabu, 20 April 2022 | 14:25 WIB
GTRA Bakal Tata Lahan Eks Tambang di Bangka Belitung
Sumber: wowbabel

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), akan melakukan uji coba penataan terhadap lahan eks tambang yang ada di daerah ini untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

GTRA ini menargetkan pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan akan terus ditingkatkan dengan terintegrasinya berbagai program dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

"Skema integrasi penataan tersebut dapat dilaksanakan dengan cara akses mengikuti aset, maupun aset mengikuti akses agar aset yang telah didistribusikan ke masyarakat menjadi aset produktif," kata Kepala Kanwil ATR/BPN Bangka Belitung, Oloan Sitorus, Selasa (19/4/2022). 

BERITA LAINNYA

TERKINI