Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Barat Abimanyu menyatakan tidak ada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Guru Honorer yang termasuk dalam kategori GTT/PTT di lingkungan Pemkab Bangka Barat menjelang lebaran tahun ini.
"Untuk PHL ini kita siapkan tambahan gajinya bulan ini kurang lebih satu juta itulah jatuhnya THR (pengganti-red) kurang lebih satu juta," kata Abimanyu, Selasa (19/04/2022).
Abimanyu menjelaskan sebab tidak diberikannya THR untuk PHL dan Guru Honorer adalah karena tidak ada rujukan aturan yang mendasari sehingga akan diganti dengan tambahan gaji.