Biaya Haji Tahun 2022 Rp39.8 Juta, Ini Rinciannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibayar jemaah haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

wowbabel
Kamis, 14 April 2022 | 12:30 WIB
Biaya Haji Tahun 2022 Rp39.8 Juta, Ini Rinciannya
Sumber: wowbabel

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang dibayar jemaah haji tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta.

"Biaya perjalanan ibadah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa," kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Yaqut menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/BPIH. Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan sebesar Rp808 ribu per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41 juta per jemaah. Sehingga total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81,7 juta per jemaah.

BERITA LAINNYA

TERKINI