PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022.
Dengan penetapan tersebut, maka harga BBM Pertamax naik Rp 3.500 dari yang sebelumnya hanya Rp 9.000 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ujar, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.