Tim Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung mengamankan belasan pelaku tindak pidana perjudian.
Mereka diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pihak kepolisian mulai 21 Maret sampai 1 April 2022.
Belasan orang tersebut, diamankan di Pojam Gudang Edo Jalan Listrik, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (28/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes (Pol) Budi Hermawan, belasan orang yang diamankan ini merupakan pelaku tindak pidana perjudian.