Menyikapi banyaknya spanduk yang tersebar di berbagai ruas jalan Kota Mataram, yakni di Jalan Lingkar Selatan, perempatan BI Kota Mataram, dan perempatan Kantor Gubernur dengan tulisan #SAVE DPRD NTB DARI NARKOBA# Koordinator Front Perjuangan Rakyat NTB, Muhammad Alwi, S.E., mengambil langkah tegas.
“FPR NTB, dengan ini menyampaikan klarifikasi atas penggunaan nama Front Perjuangan Rakyat NTB. Penggunaan nama tersebut bukan dari Aliansi Multisektoral Front Perjuangan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga konsekuensi apapun yang timbul dari terpampangnya spanduk tersebut tidak menjadi tanggung jawab Front Perjuangan Rakyat NTB,” ujar Muhammad Alwi, S.E., pada Rabu (26/10) melalui press release yang dikeluarkan secara resmi oleh FPR NTB.