Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti fenomena buzzer atau pendengung di Indonesia. Awalnya Mahfud mempertanyakan siapakah pihak yang disebut buzzer atau pendengung. Ia mengatakan selama ini pemerintah kerap dituduh memelihara buzzer di antaranya karena ada sejumlah pihak yang selalu membela kebijakan pemerintah. Namun demikian, kata dia, di sisi lain pihak yang selalu menyerang kebijakan pemeritah tidak disebut buzzer. Hal itu disampaikannya pada Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional 2022 bertajuk Membangun Model Media Massa yang Berkelanjutan di kanal Youtube Dewan Pers Official pada Selasa (8/2/2022). “Tapi ada di seberang sana, si A, si B, si C selalu menyerang kebijakan pemerintah.
Lalu ini tidak disebut buzzer. Sehingga fenomena buzzer ini jangan ditudingkan ke pemerintah, tapi ke kita bersama,” kata Mahfud. Selain itu, Mahfud juga menyoroti ambiguitas dalam praktik-praktik yang dilakukan buzzer. Ia mencontohkan apabila terjadi satu kasus di mana seseorang menjadi bagian dari kelompok atau institusi tertentu ditangkap karena dugaan tindak pidana, maka bagian dari kelompok tersebut menyampaikan agar pemerintah tidak terburu-buru menangkap orang tersebut dengan berbagai macam pendapat. Namun di sisi lain, ketika pihak yang berseberangan dengan kelompok tersebut ditangkap karena dugaan tindak pidana, maka kelompok tersebut mendorong pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Ini ambigu. Pandangan-pandangan itu banyak di tengah masyarakat kita yang kemudian bermain di antara buzzer-buzzer yang tidak punya media yang tidak bisa dipertanggung jawabkan seperti tadi,” kata Mahfud. Sumber: tribunnews