Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016, Rabu (1/12/2021). Mereka yaitu Djoni Arifin, Suswihadi, M. Rasyid Budiman, serta Taufan Abdi Soelaiman. “Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Selain keempat anggota pokja tersebut, KPK turut akan memeriksa PNS pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta, Andi Kurniawan; dan tiga pihak swasta masing-masing bernama Yulika Anggraini, Thomas Hartono, serta Yasinta Arintarini. “Pemeriksaan bertempat di kantor BPK Perwakilan Yogyakarta,” sebut Ali. Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.
KPK Periksa 4 Anggota Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida
Warta Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016, R
wartamataram
Rabu, 1 Desember 2021 | 12:48 WIB

Sumber: wartamataram
BERITA LAINNYA
Ilmu Falak UIN Mataram Juara 2 di ajang Olimpiade Sains Nasional
2023-06-21 15:59:49 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB