Kuasa Hukum Muhammad Ramdhanu (Danu) dan Yoris Raja Amanullah, Achmad Taufan Soedirjo menyanggah tudingan publik yang menyebut dua kliennya terlibat kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Sebab, menurutnya, Danu dan Yoris tak mendapat keuntungan apapun dari kematian korban. Sehingga, keduanya mustahil terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Apa sih kepentingan Danu kalau Danu sebagai pelaku? Kepentingan ekonomi? Apakah Danu mau merebut yayasan? Kan enggak,” ujar Achmad Taufan, dikutip Hops, Selasa 26 Oktober 2021.