Lagi, 22 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Enam Wilayah Perairan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan .

wartaekonomi
Senin, 28 Maret 2022 | 10:37 WIB
Lagi, 22 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Enam Wilayah Perairan
Sumber: wartaekonomi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing dalam gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Penangkapan kapal-kapal tersebut menegaskan keseriusan KKP untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik pencurian ikan maupun penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal ikan asing,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin,

Adin menjelaskan di Raja Ampat, dua kapal ikan Indonesia yaitu KM. Mattajang dan KM. Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 karena melaksanakan transshipment tidak sesuai ketentuan.

BERITA LAINNYA

TERKINI