Bekas era penebangan hutan secara masif (era logging) di Indonesia yang terjadi pada tahun 1970-an menyisakan daerah-daerah di Pulau Kalimantan dan Sumatera menjadi terbelakang dan hutan yang rusak. Kegiatan ekonomi yang sebelumnya berkembang terkait aktivitas logging terhenti dan mati bersamaan dengan berakhirnya era logging.
"Kehadiran perkebunan kelapa sawit khususnya setelah tahun 90-an menghijaukan kembali sebagian lahan-lahan yang gundul, rusak, kritis pasca-era logging melalui penanaman pohon sawit," catat laporan PASPI, dilansir Jumat (4/2/2022).
Karbondioksida yang yang lepas ke udara bumi akibat kegiatan logging diserap kembali melalui penanaman kebun kelapa sawit. Tidak hanya itu, melalui pengembangan perkebunan kelapa sawit, daerah-daerah yang sempat mati pasca-era logging telah dihidupkan kembali bahkan dikembangkan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru.
Data PASPI mencatat, berbagai daerah pertumbuhan ekonomi baru yang hadir akibat perkebunan sawit yakni Sungai Bahar (Jambi), Pematang Panggang dan Peninjauan (Sumatera Selatan), Arga Makmur (Bengkulu), Sungai Pasar dan Lipat Kain (Riau), Paranggan (Kalimantan Tengah), Sangata (Kalimantan Timur), dan lain-lain.
"Jika kegiatan logging menebang pohon secara besar–besaran, perkebunan kelapa sawit justru menanam pohon secara besar-besaran," catat laporan PASPI.