Apa Itu Serikat Pekerja?

Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk oleh pekerja dalam dengan tujuan untuk meningkatkan gaji, tunjangan, dan kondisi kerja. Ini selengkapnya.

wartaekonomi
Rabu, 8 Desember 2021 | 11:17 WIB
Apa Itu Serikat Pekerja?
Sumber: wartaekonomi

Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk oleh pekerja dalam perdagangan, industri, atau perusahaan tertentu dengan tujuan untuk meningkatkan gaji, tunjangan, dan kondisi kerja.

Serikat pekerja atau buruh memilih perwakilan untuk bernegosiasi dengan pengusaha dalam proses yang dikenal sebagai perundingan bersama atas nama anggota serikat (anggota orang kebanyakan) dan merundingkan kontrak buruh (perundingan kolektif) dengan majikan.

Hal ini termasuk perundingan upah, aturan kerja, prosedur keluhan, aturan tentang penyewaan, pemecatan, dan promosi buruh, keuntungan, keamanan dan kebijakan tempat kerja.

Serikat pekerja yang diorganisir oleh pekerja dapat memperjuangkan hak dan perlindungan karyawan, seperti hari kerja yang lebih pendek dan upah minimum.

Serikat pekerja memiliki sejarah panjang, salah satunya di Amerika Serikat (AS). Faktanya, pemogokan pekerja pertama terjadi sebelum Revolusi Amerika, dan serikat pekerja pertama didirikan oleh pembuat sepatu Philadelphia pada tahun 1794. Pada tahun 1881, Federasi Serikat Buruh dan Perdagangan Terorganisir dibentuk, diikuti lima tahun kemudian oleh Federasi Buruh Amerika (AFL).

BERITA LAINNYA

TERKINI