Satu orang karyawan pengantar galon ke PT BA dan Pasar Umum, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan galon air di tempat kerjanya.
Pelakunya berinisial BY (33) warga Berangau Bukit Munggu, RT 01 RW 05, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
“Pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, melalui Plh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yulisman, Rabu (1/3/2023).