Kementerian ESDM mengambil tindakan tegas terkait permasalahan mobilisasi angkutan batu bara di Jambi, baik itu terkait dengan parkir di bahu jalan, patah as, serta kemacetan yang panjang.
Kementerian ESDM akan melakukan pembentukan tim gabungan untuk memantau atau menertibkan tambang perusahaan batu bara yang melakukan pengisian batu bara lebih daripada 10 ton setiap truk angkutannya, termasuk juga jasa transportir yang melakukan hal tersebut.
Selanjutnya, Kementerian ESDM juga meminta direktorat lalu lintas agar tetap melaksanakan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara. Kemudian melaporkan pelanggaran terhadap angkutan batu bara tersebut ke Kementerian ESDM agar perusahaan tambangnya diberikan sanksi sesuai dengan peraturan berlaku.