Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Proses selanjutnya persidangan kasus tersebut.
Dua tersangka masing-masing Kades Berjo Suyatno dan eks Direktur BUMDes Berjo, Eko Kamsono. Keduanya terlibat kasus korupsi dana BUMDes Rp 1,16 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, M Zuhri mengatakan persidangan tinggal menunggu jadwal dari Pengadilan Tipikor Semarang. Saat ini, berkas perkara dari penyidik sudah lengkap.