Seluruh pasar penjualan hewan ternak di Kabupaten Karanganyar resmi ditutup sementara per Kamis (16/6) sampai waktu yang belum ditentukan. Upaya pemutusan rantai penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) ini diinstruksi langsung Pemprov Jawa Tengah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar, Martadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/6).
Ia mengakui, penutupan sementara pasar hewan secara resmi baru dilakukannya sekarang. Meski, pasar-pasar hewan memang sudah tidak beroperasi dalam sebulan terakhir. Para pedagang hewan takut sapinya tertular PMK saat menjajakannya secara komunal.
“Kami mendapatkan surat dari Dinas Perdagangan Provinsi terkait maraknya PMK di Jawa Tengah terutama di Kabupaten Karanganyar, untuk menutup pasar hewan di Kabupaten Karanganyar. Ini merupakan penegas bahwa kita serius menangani wabah ini,” ucap Martadi.