Nilai defisit pembiayaan APBN 2023 berada di titik maksimal 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam Rapat Panitia kerja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/6/2022), pemerintah mengusulkan defisit pembiayaan APBN sebesar 2,9 persen. Setelah berdiskusi dengan DPR, disepakati angka 2,85 persen.
“Hari ini kami memutuskan, yang pertama adalah tentu defisit (ABPN). Usulan pemerintah 2,9 persen alhamdulillah kita sepakat dengan pemerintah di 2,85 artinya bahwa itu akan mengurangi tingkat pembiayaan utang kita. Kenapa itu diperlukan? Sebenarnya itu buffer saja. Kita minta supaya pemerintah ada best effort,” ungkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (15/6/2022).