TIMESINDONESIA – Satlantas Polres Pacitan mencatat terdapat 15.159 pengendara yang melanggar aturan tertib lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2023. Operasi digelar sejak Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023) kemarin.
Dari jumlah total ribuan pelanggar tersebut, 85 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan tilang elektronik. Sedangkan 14.964 pengendara diberi teguran.
Kemudian 83 pelanggar terjaring tilang manual atau tilang di tempat, sementara 2.147 pelanggar lainnya hanya diberi sanksi berupa teguran.