TIMESINDONESIA – Otonomi desa telah memberikan kewenangan bagi desa untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa terutama partisipasi warga untuk mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri.
Salah satu desa yang sedang meningkatkan partisipasi warga adalah Desa Tileng yang terletak di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Desa ini adalah salah satu desa yang potensinya adalah pertanian, khususnya pertanian ladang yang menghasilkan berbagai macam buah seperti durian, alpukat, klengkeng, dan palawija.
Berpotensinya Desa Tileng Kabupaten Madiun membuat dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya, Ratnaningsih Damayanti S.IP, M.Ec. Dev menyelenggarakan workshop tentang Penguatan Inklusi Sosial dalam Pembangunan Desa yang dihadiri oleh perwakilan perangkat desa, pemuda, perwakilan PKK dan kelompok tani.