TIMESINDONESIA – Sebanyak 51 kendaraan roda dua diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota. Puluhan kendaraan roda dua itu adalah milik para pemuda yang hendak menghabiskan malam Minggu dengan aksi balap liar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno mengatakan, mereka terjaring razia yang dilakukan petugas kemudian langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota.
"Termasuk dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru, kemudian kaitannya dengan maraknya penggunaan knalpot brong dan balap liar. Sehingga kami gelar razia," tutur Suratno.