Begini Langkah Pemkab Banyuwangi Antisipasi Penyebaran Rabies

“Kami juga awasi ditempat-tempat yang menjadi kantong lalu lintas hewan,” ujarnya.

timesindonesia
Kamis, 13 Juli 2023 | 07:57 WIB
Begini Langkah Pemkab Banyuwangi Antisipasi Penyebaran Rabies
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Meski di kabupaten yang terletak di paling ujung timur Pulau Jawa belum ditemukan hewan yang berstatus Rabies atau biasa dikenal dengan anjing gila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) setempat, mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi Rabies supaya tidak menyebar lebih luas. 

Sebagai upaya untuk menghalau penyakit Rabies, Dispertan terus melakukan pengamatan penyakit (surveillance), sosialisasi kepada masyarakat dan pemberian vaksin kesejumlah hewan yang rentan terkena anjing gila.

“Kami siapkan 1500 vaksin dari pemerintah pusat untuk Rabies,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispertan Kabupaten Banyuwangi, Drh. Nanang Sugiharto, Rabu, (12/7/2023).

Perlu diketahui, Rabies ini merupakan penyakit berjenis zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia dan masuk dalam kategori penyakit menular akut. Pada umumnya virus ini ditularkan melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi penyakit Rabies. 

Hewan utama sebagai penyebaran rabies diantaranya yaitu Anjing, Kelelawar, Kucing, Kera dan sebagainya. Penyakit Anjing gila ini merupakan penyakit yang masuk dalam kategori akut, yang dapat menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus.  

Nanang menambahkan, melihat dari dampak yang disebabkan oleh penyakit Rabies tersebut, pihaknya menggenjot vaksinasi terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR) di beberapa kecamatan Bumi Blambangan yang dianggap rentan terhadap penyakit Anjing Gila tersebut.

“Kemarin kita mulai dari Kecamatan Rogojampi, Tegaldlimo. Nantinya juga dilanjutkan di Muncar, Purwoharjo dan Pesanggaran hingga beberapa wilayah yang berada disekitar kawasan hutan seperti Kalibaru dan Glenmore,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Dispertan Banyuwangi juga meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang menjadi pintu masuk hewan di Bumi Blambangan, seperti di pelabuhan Ketapang, pelabuhan Tradisional dan sebagainya yang digunakan untuk lalu lintas hewan.

“Kami juga awasi ditempat-tempat yang menjadi kantong lalu lintas hewan,” ujarnya.

Pada kesempatan kali ini, Dispertan memfokuskan pemberian vaksin Rabies kepada hewan-hewan yang dilepas liarkan oleh pemiliknya.

BERITA LAINNYA

TERKINI