Konstitusi Harus Mampu Menjawab Tantangan dan Dinamika Zaman

Agar 'hidup' dan 'bekerja', konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan.

timesindonesia
Senin, 12 Juni 2023 | 20:11 WIB
Konstitusi Harus Mampu Menjawab Tantangan dan Dinamika Zaman
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, konstitusi yang dibangun dan diperjuangkan bangsa Indonesia adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman. Sekaligus konstitusi yang 'bekerja' (working constitution), yang dapat dijadikan rujukan, dilaksanakan, dan memberi kemanfaatan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Agar 'hidup' dan 'bekerja', konstitusi tidak boleh anti terhadap perubahan. Mengingat perubahan zaman adalah sebuah keniscayaan yang tidak akan mungkin dihindarkan. Pimpinan MPR pun telah melakukan serangkaian pertemuan dengan para pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan, dan berbagai komponen masyarakat lainnya. MPR telah mengidentifikasi bahwa ada enam aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait agenda perubahan konstitusi.

"Yakni, amandemen terbatas, perubahan terkait dibentuknya Pokok-pokok Haluan Negara model GBHN; penyempurnaan terhadap UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen; perubahan dan kajian menyeluruh terhadap UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen; kembali ke UUD Tahun 1945 yang asli sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959; kembali ke UUD tahun yang asli, kemudian diperbaiki dan disempurnakan melalui adendum; serta tidak perlu dilakukan amandemen konstitusi, karena konstitusi yang ada saat ini dipandang masih mencukupi," ujar Bamsoet dalam Webinar 'Wacana Amandemen UUD 1945. Renungan 25 Tahun Pasca Reformasi', secara virtual, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

BERITA LAINNYA

TERKINI