TIMESINDONESIA – Adam Rusydi, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur langsung merespons keluhan dan permasalahan Ny Nurhayati (51) warga Desa Kedung Sukodani, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Nurhayati mengaku dirinya dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) karena disebabkan kesalahan saat meng-upload dokumen foto tempat tinggal oleh petugas pendamping.
Di hadapan Adam Rusydi, Nurhayati mengungkapkan jika sejak Oktober 2022 dirinya diputus dan tidak terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Sidoarjo. Alasan dirinya diputus dari BPNT karena masalah foto rumah yang ada di DTKS tidak sama dengan rumah yang ditinggali di atas tanah PJKAI.
“Terhitung sejak Oktober 2022, BPNT saya tidak keluar, saat saya tanya ke pihak Kantor Pos tempat mencairan bantuan, mereka menyatakan BNPT saya diputus karena ada masalah foto rumah,” kata Nurhayati.