Cegah Mafia Tanah, Para Lurah di Sleman Diminta Ikut Awasi Tanah Kas Desa

Kasus mafia tanah di Kabupaten Sleman yang sedang disidik oleh Kejati DIY mendapat atensi serius Bupati Sleman Kustini.

timesindonesia
Jumat, 26 Mei 2023 | 08:28 WIB
Cegah Mafia Tanah, Para Lurah di Sleman Diminta Ikut Awasi Tanah Kas Desa
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Kasus mafia tanah di Kabupaten Sleman yang sedang disidik oleh Kejati DIY mendapat atensi serius Bupati Sleman Kustini. Perempuan asal Kabupaten Jepara itu meminta kepada para lurah se-Kabupaten Sleman ikut mengawasi, mematuhi dan mentaati regulasi yang mengatur tentang pemanfatan Tanah Kas Desa (TKD).

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahn 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Sebagai pemegang hak atas pemanfaatan tanah desa, kalurahan tidak boleh asal menggunakan terlebih yang berkaitan dengan pihak lain.

“Pemanfaatan tanah desa/kalurahan harus sesuai dengan Pergub Nomor 34 Tahn 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Tidak boleh asal pakai. Para lurah harus tunduk dan taat terhadap aturan tersebut,” terang Kustini saat sosialisasi tentang pemanfaatan tanah desa/kalurahan bagi lurah se-Kabupaten Sleman di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman, Kamis (25/5/2023). 

BERITA LAINNYA

TERKINI