TIMESINDONESIA – Sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas (Lalin) di simpang empat yang berada di Kelurahan Mojongpanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi memasang seperangkat Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
Selain itu, pemasangan APILL juga bertujuan sebagai cara untuk menekan angka kecelakaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Angkutan Dishub Banyuwangi, Tanto Sujono, mengatakan, pihaknya sudah memasang APILL atau lampu lalu lintas (traffic lights) di perempatan Kelurahan Mojopanggung itu.