Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyebutkan, tanda tangan elektronik (TTE) dapat meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, TTE sangat penting dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota Gorontalo, dimana semua dimensi pekerjaan akan bertransformasi pada satu sentuhan jari saja.
Ismail menjelaskan, TTE salah satu bentuk digitalisasi yang sangat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan termasuk penyelenggaraan pemerintah, seperti yang termaktub pada Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Katanya, mau tidak mau, semua harus bertransformasi ke digital.
Ismail berharap, TTE ini harus didukung semua pihak, karena setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan menerapkan sertifikat elektronik yang segera akan diterapkan. Katanya, TTE juga selaras dengan Kota Gorontalo yang memiliki slogan smart city.