Tiga Pemegang IUP di Maluku Utara Sudah Tandatangani NPHD Senilai 6,1 M

Gubernur menekankan transparansi penerimaan dan penggunaan dana yang bersumber dari hibah perusahaan.

timesindonesia
Kamis, 24 September 2020 | 08:16 WIB
Tiga Pemegang IUP di Maluku Utara Sudah Tandatangani NPHD Senilai 6,1 M
Sumber: timesindonesia

TIMESINDONESIA – Pemprov Maluku Utara  bersama tiga pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melangsungkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di kantor Gubernur, Gusale Puncak, Sofifi, Rabu (23/9/2020).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba didampingi Kadis ESDM Hasyim Daeng Barang bersama perwakilan tiga perusahaan pemegang IUP, yakni PT NHM, dengan nilai hibah Rp. 4 Miliar, PT Wana Tiara Persada Rp. 2 Miliar, dan PT ARA Rp. 100 juta.

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Maluku Utara.

BERITA LAINNYA

TERKINI