TIMESINDONESIA – Berdasarkan kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung termasuk ke dalam zona kuning. Kota Bandung menjadi satu-satunya wilayah kota yang masuk ke dalam zona kuning pasca-PSBB Provinsi dan PSBB Bandung Raya.
Oleh karena itu, Kota Bandung direkomendasikan untuk menjalankan PSBB parsial. PSBB ini dilakukan di tingkat wilayah, seperti kecamatan atau kelurahan.
Atas rekomendasi tersebut, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan akan melakukan kajian berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandung. Ia juga akan mendiskusikan dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) atas tindak lanjut yang akan dilakukan.