TIMESINDONESIA – Telah beredar informasi penutupan sementara kantor pelayanan Dispenduk Capil Kota Surabaya. Pengumuman tersebut menyatakan penutupan sementara dimulai sejak hari ini, Senin (23/3/2020) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
TIMES Indonesia mengonfirmasi pengumuman yang beredar itu kepada Arini Pakistyaningsih, Staf Ahli Wali Kota di Bidang Kemasyarakatan. Pihaknya menyatakan pengumuman tersebut benar adanya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan masih bisa dilayani melalui daring (online). Warga cukup mengakses laman https://klampid-dispendukcapil.surabaya.go.id. Apabila dibutuhkan bantuan hubungi 99245200.